Tantangan Baru Pendidikan di Indonesia Saat Pandemi COVID-19
27 Apr 2020
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai wabah penyakit global (pandemic). Pemerintah Indonesia berupaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini dengan belajar, beribadah, dan bekerja di rumah serta menetapkan kebijakan social distancing di tengah pandemi ini. Wabah ini juga menjadikan tantangan bagi aspek pendidikan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Nadiem Makarim menyetujui kebijakan pemerintah dan meluncurkan kebijakan pendidikan untuk kelanjutan pendidikan di Indonesia saat pandemi ini. Dengan adanya kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kelanjutan pendidikan di tengah pandemi ini, sekolah-sekolah dan universitas baik negeri maupun swasta bersama-sama melakukan kebijakan tersebut.
Namun, masih banyak sekolah dan universitas di Indonesia masih gagap mengikuti kebijakan tersebut. Kebijakan ini menciptakan tantangan baru bagi Pendidikan di Indonesia saat pandemi ini. Banyak pendidik yang tidak siap untuk melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh (learn from home). Sistem daring (dalam jaringan) menjadi adaptasi yang dilakukan dalam pendidikan di tengah pandemi ini.
Sistem daring dalam pembelajaran sendiri merupakan komunikasi dalam penyampaian dan penerimaan ide, materi, pikiran, serta konsep mengenai pelajaran yang diberikan kepada peserta didik melalui jaringan internet secara kontak tidak langsung. Pembelajaran daring ini tentunya memiliki dampak positif yakni sebagai upaya mengejar ketertinggalan teknologi akibat perubahan zaman. Metode ini sebenarnya sudah banyak digunakan oleh negara-negara maju.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang menghambat pembelajaran daring di Indonesia. Pertama, terdapatnya ketimpangan teknologi di kota besar dan desa-desa terpencil yang akses internetnya masih kurang. Kedua, tidak semua pendidik dan peserta didik memiliki alat komunikasi baik telepon seluler, laptop, dan komputer. Ketiga, keterbatasan jaringan dan biaya internet yang cukup mahal bagi kalangan menengah ke bawah. Keempat, kurangnya hubungan yang teratur antara pendidik, peserta didik, dan orang tua dalam pembelajaran daring, sehingga masih terdapat kesalahpahaman. Padahal peserta didik di rumah bukan sedang libur, melainkan belajar dari rumah.
Tentu hal ini merupakan tantangan bagi pendidikan di Indonesia, baik tantangan untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua. Bagi pendidik tentu ia harus belajar lebih cepat bagaimana sistem daring ini akan berlangsung baik dalam memberi materi, penyampaian ilmu, dan mendidik peserta didiknya. Bagi siswa tentu hal ini menuntut adanya kreativitas baru yakni mengatur waktu dalam belajar saat pandemi. Belajar daring didalamnya terdapat berbagai kendala, mulai dari tidak adanya telepon seluler, laptop, dan komputer bagi orang yang kurang mampu. Akses internet memiliki peranan penting untuk mengakses dalam penyampaian materi dan menerima didikan dari pendidik.
Hal tersebut juga memiliki tantangan bagi desa-desa terpencil yang jaringan internetnya masih belum maksimal. Bagi orang tua juga merupakan tantangan baru karena di rumah mengajari anaknya sekaligus bekerja dari rumah. Tentu hal tersebut menyita waktu dan tenaga lebih bagi para orang tua. Namun, terlepas dari tantangan-tantangan tersebut pendidikan di Indonesia mulai menyadari bahwasannya pendidikan kita masih jauh dari negara-negara lain dalam mendukung pembelajaran jarak jauh ini dengan sistem daring.
Selain hal tersebut, terdapat pemberian tugas yang menjadi media pendukung dalam menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh ini. Pemberian tugas mengakibatkan banyaknya keluhan dari peserta didik mulai dari tugas yang lebih banyak diberikan saat daring dibanding saat pembelajaran di kelas atau langsung. Alangkah baiknya jika pendidik mengajarkan dan membimbing peserta didik dalam memahami sebuah pelajaran atau materi, dibandingkan dengan pemberian tugas tanpa adanya proses mengajar dan membimbing. Salah satunya adalah dengan menggunakan video, misalnya guru menjelaskan pembelajaran dengan direkam setelah selesai maka guru mengirimkan video pembelajaran tersebut melalui media sosial atau aplikasi belajar. Pendidik juga memberi tugas yang tidak sesuai dengan kemampuan peserta didiknya. Baik dari segi waktu pengumpulan, materi yang diberikan, dan pemberian ilmu dari pendidik tersebut. Tentu seharusnya pendidik memahami akan psikologi peserta didik saat pembelajaran daring ini. Semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga pembelajaran bisa berlangsung dengan baik dan efektif seperti semula. Tetap semangat karena COVID-19 ini bukan halangan dalam menuntut ilmu.